JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Menyikapi soal Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Utan Jati, Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres, Ketua Dewan Kota Jakarta Barat H. Muhamad Masykur mengatakan, masalah pedagang kaki lima yang berada di Jalan Utan Jati Pegadungan Kalideres setidaknya tidak pemerintah Kota administrasi perlu mengetahui dan tak boleh dibiarkan meski berada di lahan atau milik orang lain.
Tentu hal ini bukan tidak mungkin nantinya akan berdampak bagi pengguna jalan yang melalui jalur tersebut.”setidaknya akibat adanya para PKL timbul kesemrawutan dan kendaraan motor yang parkir sembarangan bisa menimbukan kemacetan,” Ucap Masykur. Minggu, (25/9/2017).
Ketua Dewan Kota Jakarta Barat itu berharap, agar persoalan tersebut dapat di ketahui oleh Pemkot Jakarta Barat.”minimal PKL itu bisa menjadi binaan Pemkot Jakarta Barat, agar setidaknya retsibusi nantinya bisa masuk ke khas Daerah, “ujarnya.
Sementara itu, Kasudin Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Silvi mengatakan selama para PKL tersebut berdagang di lokasi Utan Jati Pegadungan Kalideres bukan tanggung jawab UMKM melainkan tanggung jawab pejabat wilayah.”itu bukan binaan, Karena UKM gak bisa masuk dalam hal itu, Sebab itu menjadi tanggung jawab camat dan lurah,”Paparnya. (Leman)
Tinggalkan Balasan