JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Pasar Kaget minggu atau juga lebih di kenal oleh masyarakat adalah Pasar Utan Jati yang terletak di wilayah Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, tampaknya banyak di pertanyakan berbagai kalangan.
Terutama menyikapi soal retsibusi pendapatan daerah, dari para pedagang maupun parkir motor yang seharusnya dapat di kelola oleh Pemkot Jakarta Barat ketimbang harus masuk ke kantong pribadi oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dari pantauan dilapangan, Pasar ini setiap hari minggu pagi banyak dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai wilayah. Selain pasar itu menampilkan berbagai dagangan dari mulai pakaian, peralatan dapur, makanan ringan, mainan anak anak dan terdapat pula delman di lokasi itu serta padatnya kendaraan bermotor.
Dari keterangan yang berhasil di himpun, para pedagang setiap minggunya mereka harus membayar kepada keamanan pasar sebesar Rp 3000 hingga Rp 5000.
Sementara kendaraan yang parkir di halaman Daan Mogot hingga keluar jalan di pungut Rp 2000. Bayangkan saja, jika seandainya di kalkulasi dari jumlah pedagang hingga jumlah kendaraan yang parkir, bukan tidak mungkin cukup lumayan nilainya. Pasar darurat yang di kenal pasar utan jati Pegadungan itu berada di lahan milik salah satu warga dari wilayah lain.
Sedangkan, kendaraan yang memarkir berada di lokasi jalan Bedegul DM hingga keluar jalan. Adakah peran pemerintah, khususnya pihak UMKM Jakarta Barat untuk menampung para pedagang itu agar di kelola menjadi pasar binaan Pemkot Jakarta Barat. (Leman)
Tinggalkan Balasan