JAKARTA – Mal Pelayanan Publik yang rencananya akan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa 10/9/2017 nanti, telah rampung dipugar. Gedung 14 lantai itu dulunya adalah kantor Dinas Teknis DKI Jakarta. Namun setelah lama kosong, gedung akhirnya dibangun ulang dan akan dijadikan kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal DKI Jakarta. Gedung ini terletak di Jalan Epicentrum Selatan, tak jauh dari Plaza Festival, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Masyarakat Jakarta akan semakin dimudahkan dalam urusan administrasi dan dokumen. Sebab, sebanyak 328 jenis pelayanan mulai dari KTP, KK, akta kelahiran, izin usaha, BPJS, STNK, hingga paspor bisa diurus disatu tempat Mal Pelayanan Publik ini.
Desainnya terlihat minimalis, tak tampak seperti kantor pemda, hanya ada tembok panjang dengan tulisan “Mal Pelayanan Publik”. Di terasnya ada pepohonan dan bangku untuk duduk.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menerangkan, Mal Pelayanan Publik ini merupakan perluasan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang digagas oleh Jokowi saat masih menjabat sebagai orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta, tahun 2012.
“Idenya Pak Jokowi, yang saat itu sebagai Gubernur DKI Jakarta dan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai sekarang dikembangkan, yang namanya dulu PTSP sekarang menjadi Dinas Penanaman Modal PTSP. Sehingga berbagai macam pelayanan yang terkait dengan penanaman modal itu ada di satu pintu,” katanya kepada Indonesiaparlemen.com saat mengecek kesiapan Mal Pelayanan Publik tersebut, Minggu (8/10/2017) siang.
Akses masuk ke gedung dibuat ramah disabilitas dengan bentuk ramp yang nyaman dilintasi kursi roda. Ketika masuk pertama, pengunjung akan disambut meja bundar tempat resepsionis. Di tengah meja, ada sebuah replika pohon besar. Pengunjung bisa memilih jenis layanan yang akan diurus di monitor, nanti akan keluar tiket nomor antrean secara otomatis.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap agar jumlah instansi yang membuka layanan di sini bertambah. Ia mengundang pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN, BUMD, hingga perusahaan swasta untuk menyediakan layanannya.
Di gedung ini pengunjung juga akan menemui meja-meja pelayanan yang diperuntukkan bagi instansi non-Pemda DKI. Tujuh lembaga ini terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan, Badan Koordinas Penanaman Modal, Kepolisian, PLN, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. (Jones)
Tinggalkan Balasan