JAKARTA – Menyikapi adanya bangunan puluhan kios di pinggir Kali Jalakeng jalan Pejagalan, Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Lurah Pekojan Tri Prasetyo Utomo menjelaskan Puluhan kios di pinggir kali Jalakeng jalan Pejagalan adalah lokasi sementara PKL, yang ditata dari lanjutan Bulan Tertib trotoar.
“mereka di lokasi itu yang tidak menggunakan trotoar untuk PKL maupun menggunakan lahan di tanah Pemda di pinggir kali yang dibangun tidak permanen dengan program tendanisasi, Panjangnya 2 meter dari bibir kali yang digunakan untuk pembuatan turab shitpel dan tidak mengganggu pembersihan kali oleh petugas Tata air.”ujarnya.
Kegiatan Loksem dimaksudkan untuk peningkatan kesejahteraan PKL bagi ekonomi menengah kebawah dengan melibatkan stake holder dan masyarakat sekitar dengan konsep dari mereka, untuk mereka,dan nantinya akan di daftar sebagai PKL Yang membayar retribusi ke Pemda DKI melalui Bank DKI.
“Mereka siap untuk di bongkar apabila ada penggunaan dari Pemda.”kata Tri melalui pesan medsosnya. Kamis (12/10/2017)
Sementara itu, Kasudin Sumber Daya Air Jakarta Barat, Imron Syahrin meminta puluhan kios yang berdiri di Kali Jalangkeng jalan Pejagalan Pekojan Tambora dibongkar.
Kasudin UMKM Jakarta Barat Silvi menjelaskan, mereka baru sebatas usulan belum masuk binaan Pemda. Jika ingin dilakukan penertiban, maka Silvi mempersilahkan lantaran menurut regulasi memang tidak boleh ada bangunan Pkl apalagi permanen.
“Kalau tidak benar atau tidak mengikuti aturan kita harus tegakan aturan. Jika ingin ditertibkan ya monggo saja,” Paparnya.
Di lain sisi Kasatpol PP Sudin Kota Administrasi Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban pada puluhan kios di Kali Jalakeng Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora.
“Rencananya akan di lakukan pada anggaran 2018.”ujarnya. (Leman)
Tinggalkan Balasan