JAKARTA – Terkait puluhan bangunan kios yang berdiri tanpa ijin di pinggir kali Jelangkeng Pejagalan Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora Jakarta Barat, tampaknya membuat berbagai elemen ikut angkat bicara. Seperti di katakan salah seorang warga, bahwa lokasi pinggir kali seharusnya di jadikan taman maupun trotoar bagi pejalan kaki.
“Sekarang gini aja kalau di bangun kios sama saja memakan hak pejalan kaki, apalagi Pemda DKI sedang menggalakan bulan tertib trotoar. Tetapi malah ada bangunan kios PKL tanpa ijin, berdiri di pinggir kali di biarkan dengan dalih akan diajukan menjadi Loksem binaan, kan jalurnya sudah salah. Ko mau di usulkan agar dibina lucu,” Cetus Indra Warga Tambora ketika diminta tanggapannya terkait masalah puluhan kios PKL di Kali Jelangkeng Pejagalan yang ada di wilayah Kelurahan Pekojan.
Hal senada juga dikatakan Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Deni Ramdani, masalah puluhan kios yang berdiri di pinggir kali Jelangleng Pekojan, tentu sudah salah besar.”Di pinggir kali itu tidak diperbolehkan ada bangunan kios berdiri,” Ucap Denny saat kunjungan kerja bersama Sekko Jakbar di Kantor Kalideres. Jumat (13/10/2017).
Dari informasi yang di dapat bahwa puluhan kios yang ada di kali Jelangkeng rencananya bakal di tata. Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, akan menata bantaran Kali Jelangkeng, Pekojan, Tambora Jakarta Barat, yang saat ini banyak berdiri bangunan milik pedagang kaki lima.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, bangunan milik pedagang tersebut melanggar aturan karena belum ada Surat Ketetapan (SK) soal Loksem PKL di sepanjang bantaran Kali Jelangkeng Pekojan.
“SK Loksem PKL Kaii Jelangkeng masih dibahas, tapi kok sudah main bangun,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Kasudin KUKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylviana sebelumnya menjelaskan, pihaknya belum menandatangani proses pembentukan Loksem PKL yang ada di lokasi tersebut.
“Apalagi itu berada di pinggir kali dan masuk jalur hijau. Tidak bisa itu dijadikan loksem,” tegasnya.
Sementara itu Kasudin Kehutanan Jakarta Barat, Aris Firmansyah menegaskan, pihaknya akan menata kembali taman di sepanjang bantaran Kali Jelangkeng setelah puluhan bangunan pedagang ditertibkan.
“Ya, ditata kembali agar bantaran Kali Jelangkeng kembali asri dengan taman yang bagus,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, bantaran Kali Jelangkeng Pekojan, sepanjang 200 meter yang dulunya berupa taman, kini berdiri sekitar 34 bangunan semi permanen milik PKL.Kasatpol PP Sudin Kota Administrasi Jakarta Barat,Tamo Sijabat berjanji akan melakukan penertiban pada anggaran 2018. (Leman)
Tinggalkan Balasan