TANAH DATAR – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tahun 2018 Kabupaten Tanah Datar, tanpa dihadiri pimpinan daerah termasuk Ketua DPRD.
Tidak hanya itu, salah seorang wakil ketua pun absen mengikuti paripurna ini. Namun, penyampaian pandangan umum sembilan fraksi berjalan alot dengan membahas berbagai rencana pembangunan kabupaten untuk kedepannya. Dan melalui Paripurna yang dilakukan di Gedung DPRD, Jumat (03/11/17) tersebut pandangan seluruh fraksi disampaikan oleh masing masing Ketua Fraksi.
“Paripurna Ranperda Tanah Datar 2018 kali ini, tidak dihadiri oleh oleh bapak Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD dan salah seorang wakilnya Saidani, namun kita akan tetap melanjutkan sidang karena kehadiran anggota dewan sudah memenuhi sesuai dengan tatip sidang,” ungkap pimpinan sidang yang diwakili oleh Wakil Ketua Irman yang didampingi oleh Setdakab Hardiman.
Dari pantauan ketidak hadiran pimpinan daerah dan pimpinan dewan mempunyai alasan masing masing, diantaranya, dalam scedule kegiatan Bupati Irdinansyah Tarmizi pada Jumat (03/11/17) tidak memiliki kegiatan, seperti yang disampaikan bagian humas setda Tanah Datar disalah satu grup WhatsApp wartawan Tanah Datar.
“Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma masih mengikuti kegiatan kunjungan siswa berprestasi ke Malaysia dan Singapura bersama Dinas Pendidikan,” ungkap salah seorang pegawai di Ruangan Sespri Wabup.
Sementara itu, menurut salah seorang sumber di staff Setwan DPRD mengatakan, Anton Yondra selaku Ketua DPRD Tanah Datar, sedang mengikuti kegiatan Forkopimda keluar daerah.
“Kalau wakilnya saya tidak tahu pak, tanya saja langsung ke Setwannya,” ucapnya.
Sementara itu, kealfRapataan para petinggi daerah dalam paripurna ranperda 2018 ini, mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat, seperti Desri (30) salah seorang masyarakat yang ikut menyaksikan berjalannya sidang menyebutkan, ketidak hadiran pimpinan daerah dan dewan merupakan suatu etika walau dalam aturannya tidak disebutkan.
“Yang menjalankan roda pembangunan daerah, pemerintah atau DPRD? Jika pemerintah, pendapat anggota dewan ini gunanya tentu untuk pemerintah. Yang dinilai masyarakat itu bukan prosedur boleh atau tidaknya, namun etika saling menghargai kedua lembaga. Lebih pentingkah ini dari pada melancong, itu mereka yang menilai. Masyarakat sudah bisa ambil kesimpulan,” tutur Desri. (Doy/Nazwira)
Tinggalkan Balasan