JAKARTA – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 diperkirakan akan menjadi anggaran terbesar selepas dari kepemimpinan Ahok – Djarot, yaitu Rp 77,1 triliun. Banyak anggaran yang dinilai publik aneh dan jumlahnya sangat fantastis.
Terkait melonjaknya anggaran itu, juru bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Febri Diansyah menyebutkan, KPK belum bisa memastikan apakah pihaknya akan masuk untuk memantau APBD DKI Jakarta. Menurutnya selama ini divisi pencegahan di KPK selalu melakukan proses pemantauan anggaran, baik di tingkat pusat ataupun daerah.
“Proses pemantauan anggaran tentu itu domainnya di pencegahan, tapi bukan pada aspek pemantauannya. Apakah yang di DKI sudah termasuk dari domain kajian tersebut, saya harus pastikan,” jelas Febri kepada wartawan, Rabu (22/11/17) siang.
Menurutnya, apabila masyarakat menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penganggaran tersebut, KPK membuka lebar pintu pengaduan dari masyarakat. “Jika masyarakat misalnya ada dugaan atau ada informasi yang didapatkan terkait dengan indikasi tindak pidana korupsi, itu bisa dilaporkan di pengaduan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi juga mengkritik sejumlah mata anggaran di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan komisi dan fraksi dewan. Dia juga mempersilahkan warga Jakarta untuk mengkritisinya.
Menurutnya, selagi RAPBD DKI 2018 masih dalam tahap pembahasan, masih ada peluang untuk disempurnakan. Artinya, RAPBD DKI 2018 masih terus berkembang, bisa saja berubah dalam nilai maupun pos anggaran. Dengan kata lain nilainya pun bisa berubah, baik itu berkurang maupun bertambah sebelum disahkan dalam rapat paripurna.
“Terbuka dengan segala kritikan dan masukan publik, termasuk media. Kami selalu terbuka dalam setiap pembahasan anggaran yang sudah saya inisiasi sejak saya menjadi Ketua DPRD DKI,” jelasnya.
Salah satu mata anggaran yang dikritisinya adalah anggaran rehabilitasi kolam ikan DPRD DKI yang mencapai Rp620 juta. Padahal anggaran ini pernah diusulkan dalam tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp579 juta, namun selalu dihapuskan karena dinilai besaran anggaran terlalu besar untuk memberbaiki sebuah kolam yang kecil.
Ternyata anggaran itu muncul lagi saat pembahasan RAPBD DKI 2018, dengan nilai mencapai Rp 620 juta. Anggaran ini digunakan untuk merombak kolam berukuran sekitar 8×4 meter. Dia meminta agar anggaran tersebut dikoreksi. “Jangan sefantastis itu lah,” katanya. (Jones)
Tinggalkan Balasan