ACEH TAMIANG – Kekecewaan tampak terlihat diraut wajah 5 orang perwakilan Masyarakat Kampung Balai yang menghadiri mediasi penyelesaian penyalahgunaan Dana Desa oleh Datok Penghulu Kampung Balai berinisial WH, yang rencananya digelar Selasa(28/11/2017) di Ruangan Komisi A DPRK Aceh Tamiang.
Setelah sebelumnya dilakukan pertemuan antara perwakilan Masyarakat Kampung Balai dan DPRK Aceh Tamiang yang mengagendakan mengundang seluruh Instansi terkait mulai dari Inspektorat, BPM, Asisten I, Camat Bendahara, Mukim Kemukiman Tengah dan perwakilan masyarakat kampong balai pada tanggal 28 November 2017 untuk hadir bersama mencari solusi terhadap kasus penyalahgunaan ADD tersebut.
Namun rencana mediasi tersebut gagal total setelah perwakilan Eksekutif baik BPM, Inspektorat dan Asisten I tak satu orang pun menghadiri undangan yang dikirim DPRK Aceh Tamiang, sehingga membuat perwakilan warga yang telah hadir tersebut harus menunggu hampir 3 jam lamanya.
“kami kecewa kepada Eksekutif yang seharusnya turut bertanggung jawab atas penyelesaian kasus penyelewengan dana desa ini, tapi malah tidak hadir ketika sudah diundang oleh DPRK untuk duduk bersama agar kasus ini cepat diselesaikan,” ungkap Zul Azmi selaku peewakilan masyarakat kampung balai.
Lanjut Zul Azmi mengatakan, padahal terlihat Camat Bendahara, Mukim Kemukiman Tengah, Ketua MDSK Kampung Balai dan sejumlah Warga Kampung Balai sudah hadir untuk memenuhi undangan DPRK.
Dikesempatan yang sama Gusmawan Amir yang juga turut hadir mengatakan, Sampai saat ini belum ada eksekusi yang jelas, yang ada hanya temuan Audit Inspektorat kemarin yaitu kerugian yang mencapai 120 juta.
“Namun sampai saat ini kami tidak tahu apakah sudah dibayar semua atau belum, yang jelas batas pembayarannya sudah disepakati tanggal 24 September kemarin dan itu sudah lewat, makanya kami ingin kasus ini diselesaikan dengan jelas dan terbuka bagi semua masyarakat, jika memang tidak ada realisasi penyelesaian yang jelas maka kan kami tempuh dari jalur hukum,” Ungkap Gusmawan yang terkesan kecewa.
Informasi yang dihimpun Indonesiaparlemen.com, ketidakhadiran pihak Eksekutif disebabkan adanya Rapat dengan Bupati Aceh Tamiang diwaktu yang sama sehingga tidak bisa menghadiri Rapat di DPRK, akan tetapi tidak adanya informasi ketidakhadiran pihak Eksekutif membuat perwakilan warga tersebut kecewa setelah menunggu lama. (Iqbal)
Tinggalkan Balasan