JAKARTA – Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta masih mengkaji soal usulan Organda tentang kursi angkutan umum menghadap kedepan.
Soal pengkajian kursi angkutan umum menghadap kedepan itu, di utarakan Kadis Perhubungan dan Trasportasi DKI Jakarta, Andriansyah kepada wartawan di Balaikota Jalan merdeka Selatan. Kamis (7/12/2017).
Sebelumnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah mengusulkan terkait kursi angkot menghadap ke depan. Sedangkan pihak Dishub masih mengkaji plus minusnya persoalan tersebut.
“Organda yang kasih masukan dan contoh mobil/unitnya. Kita lihat, ok boleh. Tapi kita kaji plus minusnya sepeti apa,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Andri Yansah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).
Kendati telah menampung usulan tersebut, Andri mengungkapkan wacana tersebut masih perlu dikaji lebih dalam misalnya, mengkaji faktor keterangkutan penumpang yang berpengaruh pada jumlah armada.
“Kalau seumpama keterangkutannya sedikit, berarti armadanya banyak. Kalau keterangkutannya banyak, berarti armadanya sedikit. Nah berati kita harus pilih mana? Kan di satu sisi kita akan mengatasi kemacetan untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum massal,” tutur Andri.
Andri tak menampik jika penerapan tersebut akan meningkatkan kenyamanan penumpang. Namun, lanjut Andri, kenyamanan tersebut juga harus dikaitkan dengan faktor jarak tempuh angkutan tersebut.
“Karena angkot itu kan trayeknya pendek. Betul nggak? Makanya di situ pakai berhadap-hadapan karena trayek pendek. Karena in-out nya gampang. Jadi faktor-faktor itulah yang harus kita kaji,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Dishub DKI Jakarta tengah membahas program kursi angkot menghadap ke depan. Program tersebut disebut sebagai upaya peningkatan aspek keselamatan dan kenyamanan transportasi umum di Jakarta.
“Program kursi menghadap ke depan masih dibahas. Mulai dibahas dalam rangka peningkatan pelayanan dan keselamatan,” papar Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. (Navis)
Tinggalkan Balasan