JAKARTA – Warga mengeluhkan keberadaan lokasi Pembuangan Sampah Sementara (LPS) yang ada di lingkungan Rw 06 Kelurahan Rawa Buaya,Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat. Pasalnya, keberadaan LPS di Rw 06 itu,sangat mengganggu warga di sekitar, terutama ketika adanya pembakaran sampah di lokasi itu yang mana kepulan asap membuat warga sekitar sini menjadi sesak nafas.
“Jelas ini mengganggu, karena imbas dari kepulan asap, bukan tidak mungkin bisa membuat warga di sini menjadi sesak nafas,” kata Amir salah satu warga, jumat (8/12/2017).
Amir menjelaskan, Sejumlah warga juga sudah mengajukan permohonan kepada pihak Kelurahan agar lokasi pembuangan sampah liar itu segera di tutup, lantaran masalah banyak di keluhkan warga sekitar, terutama jika ada pembakaran sampah.
“kita sudah mengajukan kepada pihak Kelurahan agar LPS liar yang ada di RW 06 ini di tutup.Jadi tinggal menunggu realisasinya saja dari pihak yang terkait,” ujarnya.
Lurah Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Syahkwan membenarkan adanya keluhan warga tentang LPS liar yang ada di lingkungan RW 06 di wilayahnya. Dikatakan Lurah, masalah ini juga sebelumnya,sudah sempat di laporkan ke Gubernur, yang mana tentang keluhan LPS liar di RW 06, tapi pihaknya tidak bisa melakukan penutupan karena yang memiliki wewenang adalah pihak Sudis KLH Jakarta Barat.
“Benar ada keluhan warga tentang LPS liar di RW 06.LPS itu milik lahan perorangan, yang menurut informasi milik Hokgiarto. Soal penutupan bukan wewenang kita, masalah itu adalah wewenang Sudis KLH. Tetapi kita sudah mendapatkan solusi untuk menyikapi keluhan warga,yaitu akan memindahkan LPS dari RW 06 ke LPS Rw 10 dengan cara secara bertahap melalui sosialisasi. Kita juga sudah bekerja sama dengan masyarakat sekitar sini, telah membuat LPS di lingkungan RW 10, agar warga nantinya bisa membuang sampah ke lokasi RW 10 ini dengan melalui gerobak yang ada.” Ucapnya.
Menanggapi masalah ini Kasudis Kebersihan dan Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti adanya keluhan masyarakat Rw 06 Rawa Buaya Cengkareng terkait masalah penutupan lokasi pembuangan sampah tersebut. Namun kata Edy, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kondisi di lapangan, apakah lahan tersebut milik Pemda atau milik pribadi.
“Nanti kita cek, apakah lahan itu milik Pemda atau milik Pribadi, nanti kita kordinasikan. Setelah itu, kita juga kordinasikan kepada Camat dan Lurah, kalau kemungkinan harus di tutup ya nanti kita tutup,” tegasnya. (Leman)
Tinggalkan Balasan