SERANG – Mengaku anggota Polisi dari Mabes Polri, diringkus petugas Satuan Reskrim Polres Serang Kota. Sementara satu diantaranya mengaku sebagai alumni Akademi Keplisian (Akpol) berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Keempat polisi gadungan ini disergap saat melakukan aksi kejahatan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KPPPB) di Kota Serang.
Tersangka AW, 24, warga Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, yang mengaku perwira polisi terpaksa dilumpuhkan ke dua kakinya dengan timah panas karena berusaha melakukan perlawanan. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni AD, 18, IR, 36, dan DA, 27, warga Rajabasa, Bandar Lampung tidak dilakukan tindakan keras karena tidak melakukan perlawanan.
“Dari tersangka kita amankan sejumlah barang bukti termasuk seragam Polri lengkap dengan atribut Mabes Polri dan kepangkatan,” ungkap Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin saat jumpa pers di Alun-alun Kota Serang, Selasa (19/12/2017).
Kapolres menjelaskan dalam aksinya tersangka AW berperan sebagai kepala tim dari Mabes Polri yang tengah melakukan pencarian pelaku kejahatan. Peristiwa penyergapan itu, terjadi ketika ke empat pelaku tengah melakukan aksi penodongan dengan senjata air softgun terhadap korban Hari Dwi, 18, warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang tengah nongkrong bersama teman-temannya di Kawasan KPPPB, akhir Nopember lalu sekitar pukul 04.00 WIB.
“Keempat tersangka disergap tim reskrim yang tengah melakukan patroli saat akan merampas motor korban sambil menodongkan senjata kepada korban,” terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Tidar W Dahono, Kasat Reskrim AKP Ricardo Hutasoit dan Kabag Ops, Julianur Sidik.
Ditambahkan Kapolres, dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka ini mengaku sudah melakukan aksi kejahatan dengan mengaku polisi sebanyak 19 kali. Aksi kejahatan ini dilakukan diberbagai tempat di Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
“Bahkan Polres Cilegon sedang mencari-cari kawanan ini karena kerap beraksi di Kota Cilegon,” kata Kapolres.
Selain berhasil mengungkap kasus kejahatan dengan kekerasan, Tim Reskrim juga berhasil mengungkap kasus pencurian di toko senjata airsoft gun di Jalan Lingkar Selatan Kota Serang. Dari kejadian tersebut pemilik toko mengaku kehilangan berbagai jenis senjata soft gun dengan nilai sekitar Rp130 juta lebih. Meski demikian, kata Kapolres, pihaknya masih mengejar otak dari pembobolan toko senjata tersebut. Kasus ini terungkap ketika petugas menyusup ke komunitas airsoft gun dan mengenali ciri-ciri senjata korban.
“Beberapa anggota komunitas ada yang menggunakan senjata-senjata. Setelah di kroscek, ternyata memang senjata-senjata tersebut milik korban,” kata Kapolres. (Jeje)
Tinggalkan Balasan