JAKARTA – Mapolres Metro Jakarta Barat melaksanakan Upacara Bendera memperingati Hari Kesadaran Nasional Yang jatuh pada hari Rabu (17/1/2018).
Pelaksanaan upacara bendera digelar dihalaman Mapolres Metro Jakarta Barat. Dan sepanjang satu tahun penghargaan diberikan kepada 41 Anggota polres maupun Polsek serta jajaran yang berprestasi dan berdedikasi tinggi.
Adapun yang bertindak sebagai inspektur upacara yaitu, kapolres Metro Jakarta barat Kombes Hengki Haryadi., SIK., MH. dan di ikuti 243 personel baik dari polres maupun Polsek serta jajaran, hingga berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi., SIK., MH. “Usai kegiatan kami berikan penghargaan terhadap personil polri yang berprestasi dan berdedikasi tinggi kepada institusi ini serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tutur Hengki, (17/1/2018).
Selain itu, lanjutnya. bagi anggota yang menerima penghargaan tercatat di antaranya yakni, anggota behasil mengamankan 5 butir ekstasi 2 ons narkotika jenis sabu 200 butir pil happy pive di diskotik crown Taman sari Jakarta Barat. 8 paket besar sabu dengan berat 5.07 kg 1 paket kecil seberat 0.30 gram 4 timbangan elektrik di lantai 8 kamar 805 hotel Grand Tropik Tanjung Duren Jakarta Barat. kemudian mengamankan penyalahgunaan beberapa narkotika jenis ganja diantaranya 2 pot tanaman ganja dengan pohon ganja setinggi 57 cm daun sebanyak 105 helai. Pohon ganja setinggi 19cm daun sebanyak 6 helai. Pohon ganja setinggi 40cm daun sebanyak 15 helai. Pohon ganja setinggi 25cm daun sebanyak 7 helai.
“Ada juga dari anggota Satlantas berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan dan atau melawan petugas. Serta mengungkap penyalahgunaan psikotropika jenis HS yang terjadi di rumah kotrakan kampung malang RT 002/01 Dadap Kosambi Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 9 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.35 gram. 1 paket ganja seberat 3.40 gram dan 45000 butir Psikotropika jenis happy pive.” Sambungnya.
Dihadapan perserta upacara, hengki menambahkan tentang pemberian reward ini diberikan berdasarkan Nomor : Kep/01/I/2018 tentang pemberian penghargaan terhadap personel Polri yang berprestasi. Penghargaan pun diberikan sebagai wujud bentuk apresiasi pimpinan atas dedikasi atau keberhasilan anggota,” pungkasnya. (Herpal/Rai)
Tinggalkan Balasan