KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan jalan dengan konstruksi betonisasi yang berlokasi di desa Kayu Agung Rt 02 Rw 03 Kecamatan Sepatan Tangerang tersebut disinyalir dalam pengerjaannya Asal Jadi alias asal-asalan.
Diketahui, Pekerjaan yang dikerjakan itu menggunakan biaya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2018.
Menurut Diding M Yusup dari Aliansi Indonesia BPAN mengatakan, dikarnakan dari Lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah setempat membuat kontraktor atau pemborong yang dipercaya untuk melaksanakan pekerjaan yang dilaksanakannya itu terkesan sekehendak hatinya tanpa berpatokan pada spesifikasi teknis dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang sudah ditentukan.
“Saat kami pantau dilokasi pengerjaan telah di temukan beberapa kejanggalan,” katanya kepada media. Jumat (18/5/2018).
Dikatakannya karena kurangnya pengawasan itulah pihak pemilik proyek tersebut diduga dimanfaatkan oleh kontraktor pelaksana untuk melakukan kecurangan.
“Seharusnya setiap dalam pengerjaan itu harus terpampang papan proyek yang sedang dikerjakan untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Agar masyarakat tau dari mana sumber anggarannya, berapa jumlah anggaran yang di gelontorkan, panjangnya berapa, tinggi berapa? harusnya seperti itu,” terangnya.
Selain itu, kata Diding. Ketebalan plat beton hanya mencapai Rata-rata 10 cm sampai 12 cm, Dalam pelaksanaan konstruksi beton yang dikerjakan itu terpantau dilaksanakan dengan ketebalan rata-rata hanya 12 Cm.
“Padahal, acuan beton (bekisting) yang digunakan berukuran 15 cm. dalam hal ini diduga kuat bahwa kontraktor pelaksana melakukan settingan pemasangan bekisting sedemikian rupa dengan membenamkan bekisting antara 3-4 cm dan sengaja menimbun agregat lapis pondasi dengan kondisi lebih tinggi di bagian tengah badan jalan,” tuturnya.
Dengan cara seperti itu, kata Diding. Volume beton ready mix sebagai bahan utama akan berkurang sekitar 30 persen.
“Mengingat bahwa proyek tersebut dikucurkan dari dana APBD atau uang rakyat, Pihak pemerintah Kecamatan sepatan khususnya agar dapat melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap setiap proyek yang dikerjakan tersebut sebelum melakukan pembayaran,” tutupnya. (Tim)
Tinggalkan Balasan