JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dalam usaha pencapaian keikutsertaan jaminan kesehatan bagi warganya.
Terbukti, 98,41 persen atau sebanyak 1.814.141 jiwa penduduk Jakarta Utara terlindungi jaminan kesehatan penduduk DKI Jakarta melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Alhamdulillah atas dukungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara capaian keikutsertaan BPJS Kesehatan warga Jakarta Utara mencapai 98,41 persen,” kata Shanti Lestari, Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Utara saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (23/4/2021).
Dari data tersebut, Shanti merinci total penerima JKN-KIS dengan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta sebanyak 842.477 jiwa.
Sedangkan 563.037 jiwa pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), 247.105 jiwa pada segmen PBI Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), 139.037 jiwa pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan 22.485 jiwa pada segmen Bukan Pekerja (BP).
“Secara garis besar warga Jakarta Utara yang baru lahir hingga lansia terlindungi BPJS Kesehatan. Untuk warga yang sehat kontribusinya menolong warga yang sedang sakit, tapi bagi yang sakit manfaat BPJS Kesehatan ini tentu sangat berarti meringankan pembiayaan pengobatan karena sudah tercover,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengucap syukur atas capaian tersebut.
Dukungan yang telah diberikan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dipastikan tidak berhenti sampai di sini. Dukungan itu akan terus diberikan demi terlindunginya warga Jakarta Utara melalui program BPJS Kesehatan.
“Yang pasti kami (pemerintah) akan terus mendukung BPJS Kesehatan demi terlindunginya warga Jakarta Utara,” tutupnya.
Diketahui, 98 persen atau sebanyak 11.038.892 jiwa penduduk DKI Jakarta terlindungi BPJS Kesehatan.
Capaian ini menjadikan Provinsi DKI Jakarta sebagai provinsi se-Indonesia yang telah mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024.
Reporter : Bintarsih
Tinggalkan Balasan