Grafik laju kasus Covid-19 di Jakarta

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Rapor E diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan akan melakukan evaluasi.

“Nanti kita akan evaluasi dan saya tidak bisa mengomentari apa yang menjadi penilaian dari pusat,” kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (27/5/2021)
Ariza menilai penanganan Covid-19 di Ibu Kota telah menunjukkan perkembangan yang positif. Ia mencontohkan angka kesembuhan pasien covid-19 telah meningkat.

Diutarakan Ariza, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus meningkatkan sarana dan prasarana dalam penangan pandemi Covid-19. Koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat serta
seluruh pihak terkait juga akan ditingkatkan.

“Prinsipnya, terus berusaha memberikan dukungan bantuan partisipasi,kontribusi, dan lain-lain agar bisa menurunkan penyebaran Covid-19,” katanya.

Dari hasil penilaian Kemenkes, kinerja pemprov dalam menangani pandemi Covid-19. Rapor paling buruk diterima DKI Jakarta.

“Kami melihat masih banyak yang masih dalam kondisi kendali, kecuali Jakarta. Ini kapasitasnya (penanganan) E,” ungkap Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis(27/5/2021).

Disebutkan Kemenkes, ada beberapa factor yang dilihat Kemenkes dalam menentukan penilaian tersebut. Di antaranya, penghitungan laju penularan, bed occupancy rate (BOR) atau kapasitas keterisian rumah sakit dan penelusuran kasus.

Dari hasil penjelasan Dante, hanya DKI Jakarta yang mendapat nilai E. Sedangkan 33 provinsi lainnya mendapat nilai C dan D.

 

Editor: Redaksi