DEPOK – Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok terus didalami Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Pemeriksaan telah dilakukan kepada kepala dinas Damkar, Gandara Budiana, pada Selasa, 15 Juni 2021 lalu, jaksa penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dalam keterangan resminya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan sebanyak tiga orang saksi diperiksa. Dua di antaranya pejabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Tahun 2017-2019.
“Hari ini ada tiga orang yang kita mintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) di Dinas Pemadam Kebakaran kota Depok, untuk tahun anggaran 2017-2019,” ucapnya dikutip dari laman sebuah media, Kamis (17/6/2021).
Dia melanjutkan, Dua diantaranya WN dan ASA merupakan pejabat PPK.
“Kalau satu orang lainnya DS, seorang penjahit, pejahit pengadaan barang di tahun 2019,” tambahnya.
Herlangga juga mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiga orang saksi tersebut, merupakan pemeriksaan lanjutan lantaran jaksa penyelidik membutuhkan keterangan untuk menentukan hasil penyelidikan.
“Ini permintaan keterangan lanjutan, bisa saja dilakukan karena jaksa penyelidik butuh keterangan untuk menentukan hasil penyelidikannya,” terangnya.
Editor: Redaksi
Tinggalkan Balasan