JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Kota Administrasi Jakarta Utara tak henti-hentinya berikhtiar membangun kesadaran hukum bagi warganya melalui program kelompok Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum).
Berangkat dari program ini, pemahaman hukum diharapkan semakin terbangun sehingga tercipta lingkungan yang tertib dan nyaman.
Asisten Pemerintah Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara Abdul Khalid mengatakan, sosialisasi pemahaman hukum kembali digelar secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (23/6/2021).
Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber yang terdiri dari Sumarno dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Cabib dan Mirda dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta.
“Kegiatan hari ini merupakan rangkaian tahapan kegiatan dalam rangka me-rewind (mengingatkan kembali) pembinaan pada 31 kelurahan sadar hukum di Jakarta Utara,” kata Abdul Khalid saat ditemui di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (23/6/2021).
Ditegaskan Khalid, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tidak menjadi penghalang terciptanya kelurahan sadar hukum yang beranjak dari Kadarkum ini.
Justru dengan adanya pandemi, kesadaran masyarakat terhadap hukum semakin tinggi seperti halnya kedislipinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kami berharap masyarakat Jakarta Utara mengerti dan memahami apa yang menjadi kewajibannya, apa yang menjadi keinginan dari pada kotanya, lingkungan, dan masyarakatnya. Sebagai contoh, upaya pengendalian Covid-19 yang fokus pada dua hal, yakni masyarakat menyadari pentingnya vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan. Berdasarkan penelitian dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) kesadaran kita (warga Jakarta Utara) diatas 90 persen. Itu bukti nyata bahwa kita sudah sadar hukum,” jelasnya.
Dalam sambutannya secara daring, Kepala Sub Bagian HAM dan Publikasi Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, kelompok Kadarkum merupakan wadah dan fungsi yang menghimpun warga dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman serta implementasi hukum perlu dilakukan penyuluhan, simulasi atau pun lomba kelompok Kadarkum.
“Kelompok Kadarkum menjadi pionir dalam meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum di lingkungan masyarakat. Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Kelurahan Warakas yang lolos mewakili Provinsi DKI Jakarta dalam lomba Kadarkum tingkat nasional,” tutupnya.
Reporter : Bintarsih
Editor : NV
Tinggalkan Balasan