JAKARTA – Plt. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Suroto didampingi Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani membuka kegiatan rencana aksi sosialisasi (renaksi) budaya kerja triwulan III tahun 2021 dan pemutakhiran data mandiri pegawai secara virtual di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (21/7).
Kegiatan renaksi yang berlangsung secara virtual tersebut diikuti oleh 200 pengelola kepegawaian yang berasal dari unsur Sekretariat Kota, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, RSUD, UP PTSP, perwakilan sekolah di lingkungan Sudin Pendidikan Wilayah 1 dan 2 Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Budaya kerja sebagai sebuah sikap serta perilaku individu dan kelompok yang didasari atas nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi sifat serta kebiasaan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya masing-masing. Tolong direnungkan dan diilhami dalam lubuk hati yang terdalam saat mengemban status sebagai ASN,” pesannya.
Diterangkannya, nilai budaya kerja ASN Pemprov DKI Jakarta terdiri dari lima unsur yaitu berintegritas, kolaboratif, akuntabel, inovatif, dan berkeadilan. “Pahami dan implementasikan nilai-nilai tersebut untuk mendukung tugas dan fungsi di organisasi masing-masing. Dengan adanya sosialisasi hari ini, para ASN bisa lebih siap, tangguh, dan menerapkan budaya kerja dengan sebaik-baiknya,” imbau Suroto.
Sedangkan Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan renaksi budaya kerja triwulan III tahun 2021 dan pemutakhiran data mandiri pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara diantaranya menindaklanjuti sosialisasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2020 tentang budaya kerja.
“Selain itu, para peserta renaksi budaya kerja juga akan diberikan panduan dan informasi terkait pemutakhiran data mandiri pegawai oleh narasumber biar lebih memahami dan mempersiapkan kelengkapan data-data secara mandiri seperti data personal, riwayat jabatan, pangkat atau golongan, pendidikan, penghargaan, pindah instansi, dan sebagainya,” pungkasnya.
Reporter : Bintarsih
Editor : Angie
Tinggalkan Balasan