JAKARTA – Unsur tiga pilar Kecamatan Tanjung Priok mengawasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Kecamatan Tanjung Priok. Secara rutin, unsur tiga pilar berpatroli ke sejumlah lokasi untuk memberikan imbauan yang bersifat persuasif dan humanis kepada masyarakat agar tetap disiplin terhadap aturan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Sekitar 15 personil gabungan berpatroli mulai Pukul 20.00 WIB. “Untuk kegiatan pengawasan PPKM Level 4 pada Selasa (27/7) malam, kami mendatangi lima lokasi seperti di Jalan Warakas 1, Jalan Warakas 1 Gang 21 Papanggo, Jalan Warakas 6 Gang 17, Jalan Sungai Bambu Raya, dan Jalan Yos Sudarso,” terang Plt. Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati saat dikonfirmasi, Rabu (28/7).
Selama berpatroli ke wilayah, tiga pilar terus mengingatkan kepada masyarakat ataupun pelaku usaha untuk tetap mematuhi ketentuan prokes di berbagai aktivitas. “Jika ditemukan warga yang berkerumun maka kita cepat bertindak dengan melakukan pembubaran secara persuasif dan humanis. Termasuk memberikan bantuan kepada para pedagang yang sudah bersiap untuk kembali ke rumah,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat Tanjung Priok yang sudah mengikuti ketentuan prokes di masa PPKM Level 4. “Ini semua dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 saat berkegiatan di luar rumah. Kami harap masyarakat bisa terus konsisten menerapkan prokes setiap saat karena itu penting sekali. Jangan pernah lengah tapi harus tetap waspada,” pesan Evita.
Reporter : Bintarsih
Editor : Angie
Tinggalkan Balasan