JAKARTA – Barimbing selaku pemilik PT Dinar Konstruksi Utama (DKU) menyanggah jika alamat kantornya tidak sesuai dengan kop surat. Diketahui PT DKU memenangkan tender pengerjaan proyek Penataan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) pemakaman wilayah Jakarta Timur sebesar Rp 2.100.000.000.
Dalam kop surat tertera beralamat di Ruko Perkantoran Malaka Country Estate Blok A No.12 Lt.2, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun saat Indonesia Parlemen menyambangi alamat yang tertera tidak ada nama PT DKU disana.
“Benar itu alamat kantor saya disitu, sudah saya pindah ke sebelahnya,” kata Barimbing kepada Indonesia Parlemen, Selasa (31/8/2021).
Barimbing mengungkapkan akibat situasi pandemi alamat kantor yang dimaksud belum lama ditutup setelah habis masa kontraknya.
“Lalu pindah ke sebelah,” ucapnya.
Yongky salah satu warga sekitar mengatakan, alamat ruko yang tertera pada kop surat PT DKU sudah kosong selama dua tahun.
“Baru beberapa minggu ditempati sama penyewa baru,” pungkas Yongki.
Sebelumnya, proyek miliaran tersebut dikerjakan tanpa memasang papan proyek. Roy selaku Direktur PT DKU mengakui papan proyek belum terpasang dikarenakan belum ada intruksi dari Dinas terkait.
“Kalau papan ada, sedang proses. Sepele papan proyek, kalau tidak percaya soal papan proyek tanyakan saja ke Dinas, pekerjaan sudah 4 hari,” kata Roy Kepada Media Indonesia Parlemen di lokasi TPU Prumpung, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021).
Reporter: Dirham
Editor: Angie
Tinggalkan Balasan