Seorang warga Kebun Sayur Ciracas menerima secara simbolis penyerahan dokumen kependudukan

JAKARTA – Warga Kebun Sayur menerima data kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (3/9/2021). Warga Kebun Sayur Kelurahan Ciracas akhirnya tercatat dan menerima data administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Keluarga setelah 20 tahun lebih dianggap sebagai warga liar dan tidak diakui kependudukannya oleh negara.

Diketahui, sejak lama warga Kebun Sayur Ciracas mengalami diskriminasi dalam memenuhi hak dasar sebagai warga negara untuk memperoleh pelayanan administrasi data kependudukan.

Mereka kesulitan dalam mengurus dokumen negara seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga tidak bisa mengakses pelayanan publik, terutama urusan kesehatan.

Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) DKI Jakarta Sondang Hutagalung mengatakan, setelah sekian lama warga Kebun Sayur Ciracas mendapatkan diskriminasi dalam memenuhi hak  dasar warga negara untuk memperoleh pelayanan administrasi data kependudukan, kini hak tersebut sudah dipenuhi oleh negara,Jumat, 3 September 2021.

“Negara memang wajib hadir dalam pemenuhan hak-hak setiap warga negara, termasuk warga Kebun Sayur, Ciracas ini,” tegas Sondang.

Jumat 3 September 2021 dilaksanakan penyerahan data kependudukan beberapa KTP serta kartu keluarga secara langsung kepada warga kebun sayur Ciracas.

Penyerahan KTP dan KK secara simbolis di wakili oleh 11 perwakilan warga  kebun sayur dan selebihnya akan di bagikan oleh ketua RT dan RW.

Reporter: Udin