JAKARTA – Sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Timur kedapatan masih beroperasi hingga larut malam ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Maasyarakat (PPKM).
Dari Pantauan Indonesia Parlemen di lokasi, akses masuk tempat hiburan malam yang terletak digedung pusat perbelanjaan itu nampak gelap seolah-olah sepi dari aktivitas. Namun saat masuk kedalam kafe nampak beberapa orang pramusaji sedang melayani tamu dan menyambut hangat kedatangan tamu didalam.
Yuli salah seorang karyawan mengatakan jika ada tamu yang belum dikenal masuk ke kafe akan ditanya terlebih dahulu siapa yang merekomendasikannya.
“Kok bisa masuk, harusnya reservasi dulu. Soalnya room sudah penuh,” tanya Yuli dengan nada heran kepada Indonesia Parlemen, Sabtu (11/9/2021).
Sementara Dani seorang penanggung jawab tempat tersebut mengatakan jika akan melakukan investigasi tak bisa asal masuk.
“Untuk reportase apa? sudah koordinasi ke Polsek, Pol PP, Koramil dan Babinsa atau belum?,” katanya melalui pesan singkat.
Dihari yang sama, Satuan petugas (Satgas) Sat Pol PP Kecamatan Cakung, gelar razia kawasan ruko Ujung Menteng di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Seperti diketahui, deretan ruko tersebut mejadi pusat hiburan malam di wilayah Jakarta Timur.
“Tadi kita bubarkan tempat-tempat atau warung kopi, ada perempuan begitulah kita bawa satu tuh di mobil,” Kata Kepala Satgas Sat Pol PP Cakung, Harahap kepada Indonesia Parlemen, dilokasi Minggu (12/09/2021) dini hari.
Dengan tegas Harahap mengatakan, jika masih ditemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi di masa PPKM akan dilakukan penyegelan.
Diduga kecolongan, nampaknya petugas Sat Pol PP tidak mengehtahui jika masih ada tempat hiburan malam yang beroperasi di kawasan Jakarta Timur.
Dwi Rio Sambodo, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pengawasan harus optimal.
“Pemprov Jangan lemah dalam pengawasan, jangan hanya sekedar formalitas saja. Malah pengawas dari Pemprov jangan diselewengkan di lapangan,” ucapnya.
Reporter: Dirham/Udin
Editor: Angie
Tinggalkan Balasan