TANGERANG – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ciangir Kabupaten Tangerang, Banten Mulyadi Gani Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi dan koordinasi.
Dalam lawatannya, Mulyadi membahas permohonan pengadaan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana Bapas di Kabupaten Tangerang.
“Saat ini, kondisi kantor Bapas Ciangir masih menumpang di Lapas Terbuka Ciangir. Selain itu, letak kantor yang kurang strategis membuat proses pelaksanaan tugas dan fungsi seperti pengawasan, bimbingan dan pendampingan menjadi kurang efisien,” kata Mulyadi, Rabu (6/10/2021).
Mulyadi menyampaikan kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di Bapas Ciangir yang aksesnya jauh dari fasilitas umum.
“Apalagi jarak tempuh yang cukup jauh antara Kantor Bapas Ciangir dengan tempat tinggal klien yang diawasi dan dibimbing serta letak antara Bapas Ciangir dengan Kantor Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya terbilang jauh seperti Polresta,Kejaksaan Negeri maupun Pengadilan Negeri,” jelas Mulyadi.
Sebagai informasi, Perkantoran Bapas Ciangir sejak Juli 2019 hingga saat ini masih menempati satu ruangan pada Gedung Lapas Terbuka Ciangir untuk seluruh Pelayanan.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Zaki menanggapi positif permohonan lahan dan prasarana tersebut dan meminta Bapas untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementrian Hukum dan HAM (Dirjen Pas) agar segera mengirimkan surat permohonan dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Nantinya, DAK dan surat permohonan tersebut akan ditindaklanjuti dan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pemerintahan Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.
Editor: Angie
1 Komentar
Semoga Bapas mendapatkan tempat yang lebih mudah di jangkau sarana transportasi agar mempermudah klien memperoleh layanan