JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta telah menurunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2. Pada kondisi ini ternyata volume lalu lintas meningkat cukup drastis.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peningkatan kendaraan tercatat mencapai 30 hingga 40 persen. Kondisi ini terpantau melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Penambahan volume kendaraan sekitar 30 sampe 40 persen. Kita pantau setiap hari dengan menggunakan ETLE,” ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Sambodo memperkirakan peningkatan jumlah kendaraan akan terus bertambah setiap harinya. Mengingat pelonggaran kegiatan masyarakat secara bertahap mulai dilakukan.
“Itu akan terus bertambah. Dan kita akan pantau juga melalui pintu masuk tol yang ke Jakarta,” jelas Sambodo.
Sebelumnya, DKI Jakarta resmi menurunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Dalam Kepgub tersebut PPKM Level 2 akan berlaku sampai dengan 14 hari, terhitung mulai 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Alhamdulillah PPKM DKI Jakarta sudah berada di level 2. Ini adalah hasil dari usaha dan kesabaran kita untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga stamina dan semangat, serta menjaga kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi ini,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/10).
Meski begitu, Anies tetap mengingatkan masyarakat tidak terlena dengan kondisi ini. Setiap warga harus tetap menjaga kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus baru.
Tinggalkan Balasan