JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sopir TransJakarta yang tewas dalam kecelakaan dua bus pada Senin (25/10/2021) lalu, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Transjakarta cukup prihatin sama yang meninggal 2 orang, juga yang luka-luka sudah ditangani dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya,” ungkap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Riza mengatakan pihaknya telah meminta kepada PT Transjakarta untuk melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Memang harus dipahami jadi supir bus Transjakarta itu berat. kenapa? karena dalam koridor yang sama, lurus, jadi kalau jadi supir lurus kiri kanan ada pembatas itu sangat membosankan, sangat menjenuhkan, dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripada di jalan-jalan biasa, jadi memang ini akan dievaluasi,” katanya.
Diketahui, dua bus Transjakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Senin (25/10/2021) pagi. Akibat peristiwa ini, dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan penumpang.
Sedangkan puluhan orang lainnya mengalami luka mulai dari ringan hingga berat.
Tinggalkan Balasan