Proyek oengerjaan gedung sekolah TK di Yayasan Silaparamita, Jakarta Timur. Dok: IP

JAKARTA – Proyek pembangunan di lingkungan sekolah Silaparamita, Cipinang, Jakarta Timur tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Permadi selaku pihak Yayasan Silaparamita mengatakan perizinan proyek pembangunan yang rencannya untuk gedung sekolah Taman Kanak-kanak (TK) masih dalam proses.

“Izin ada, tapi masih diurus,” kata Permadi kepada Indonesiaparlemen.com ditemui dilokasi proyek, Jumat (3/12/2021).

Dia mengaku memahami peraturan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.

Kendati demikian, pantauan dari IndonesiaParlemen.com tidak terlihat adanya papan proyek atau banner IMB dilokasi proyek.

“Nanti ngomong sama pak Nanang, dia bagian yang mengurusi ini,” tutup Permadi.

Jurnalis: Dirham/Syahruddin