SMK Budi Murni 1, Duren Sawit Jakarta Timur. Dok: IP

JAKARTA – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menanggapi dugaan penahanan ijazah siswa oleh beberapa sekolah di wilayah Jakarta Timur.

Staf kepegawaian Pendanaan Personal Operasional Pendidikan  (P4OP)  Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ahmad Fahruzi menyatakan penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah apapun alasannya tidak dibenarkan.

“Sebenarnya hal itu harus tidak terjadi lagi,” kata Ahmad kepada Indonesiaparlemen.com, ditemui di kantor P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Dia berujar, Pemprov DKI sudah mengeluarkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dimana pengguna manfaat program tersebut disamakan baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.

“Kalau persoalannya SPP sama rata perjenjangnya,” ucap Ahmad.

Sebelumnya, orang tua siswa dari sekolah SMK Budi Murni 1, Duren Sawit Jakarta Timur, Endang mengeluhkan soal ijazah anaknya yang bernama Akbar ditahan sekolah karena masih menunggak iuran sekolah.

“Sekolah menahan ijazah anak saya dengan sisa kekurangan pembayaran Rp700 ribu, padahal sudah minta keringanan bawa uang 300 ribu sisanya dicicil tapi tetap enggak dikasih,” kata Endang kepada Indonesiaparlemen.com.

Ahmad Fahrozi menyesalkan peristiwa tersebut. Karena menurutnya pihak sekolah harus proaktif ketika ada siswa yang menerima KJP. Sehingga bisa meringankan biaya pendidikan siswa tersebut.

“Bicara regulasi nanti ada permohonan, ada surat kuasa dari penerima KJP, nama-nama lampiran penerima KJP yang sedang mengikuti proses pendidikan, bukti SPP, terus pihak sekolah harus membuat rekening diluar dari rekening giro dana bos atau BOP,” paparnya.

Dia melanjutkan, nantinya kepala sekolah swasta membuat SPTJM dengan keterangan yang ditanda tangani Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan, Kepala Suku Dinas Pendidikan, dan Kepala UPT P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Kepala sekolah SMK Budi Murni 1, Charles membenarkan adanya ijazah siswa yang masih ditahan pihak sekolah. Bahkan dia mengatakan bukan hanya satu ijazah saja yang ditahan oleh pihak sekolah karena belum menyelesaikan administrasi.

“Tuh dilemari banyak ratusan ijazah yang belum di kasihkan,” ucap Charles kepada media indonesia parlemen seraya menujukan lemari tempat penyimpanan ijazah yang ditahan, Rabu ( 08/12/2021).

 

Jurnalis: Syahrudin/ Dirham