PEMALANG – Belum lama ini, rangkaian serah terima surat mandat kepada DPD Lembaga Bantuan Hukum Aspirasi Rakyat Bersatu tingkat Jawa Barat, “Kini menyusul giliran serah terimakan surat mandat SK Nomor AHU. 0002273.AH.01.07. Tahun 2021 kepada Suciyati, SH,. selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Aspirasi Rakyat Bersatu tingkat DPD Pemalang Jawa Tengah (LBH ARB DPD JATENG). Proses rangkaian yang dilaksanakan di Kantor LBH ARB DPD JATENG yang beralamat di Jalan Raya Karang Suruh Dusun Clapar Desa Karanganyar Bantarbolang. Rabu (29/12/2021).

Ketua Umum DPP LBH Aspirasi Rakyat Bersatu, H. Syahdu Bahriun. SH., yang didampingi Sekertaris Jendral DPP LBH ARB, Ferry Setiawan, SH,. usai serah terima SK, dalam sambutannya berpesan kepada anggotanya di Pusat maupun di Daerah supaya bisa menjadi pendampingan Advokasi kepada masyarakat miskin yang butuh bantuan hukum, “Namun dengan catatan menggunakan surat keterangan miskin (SKTM) bagi Klien, dan hal ini menjadi sekala prioritas kita,” ungkapnya kepada IndonesiaParlemen.Com dilokasi.

Sementara itu, Suciyati, SH,. mengucapkan terima kasih sudah dipercaya dilembaga ini sebagai Ketua dan ini patut disyukuri telah dibukanya Lembaga Bantuan Hukum Aspirasi Rakyat Bersatu ARB di Pemalang Jawa Tengah (LBH ARB DPD JATENG) semoga amanah.

“Namun saya pribadi ini adalah tanggung jawab besar, karena saya dipilih sebagai ketua walaupun saya lulusan (SH) Sarjana Hukum di Tahun 2005, jujur masih butuh bimbingan karena sudah lama sekali, tapi mari kita belajar bersama,” ungkap Suciyati.

Wakil Ketua LBH ARB DPD JATENG, Teguh Suwito menambahkan setelah diterimanya SK Lembaga Bantuan Hukum Aspirasi Rakyat Bersatu Jawa Tengah (LBH ARB JATENG) ini, diharapkan bisa amanah serta dapat berguna untuk warga desa serta masyarakat luas pada umumnya.

“Dan saya harapkan tim yang sudah terbentuk ini agar dapat bekerjasama yang baik, bisa bekerja maksimal tanpa harus minder,” Pungkasnya.

(Rae)