JAKARTA – Sebanyak 15 sekolah tak melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) lagi. hal ini karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan sementara PTM setelah ditemukan kasus Covid-19. Jumlah sekolah yang kegiatan PTM-nya dihentikan sementara itu bertambah dari sebelumnya 11 sekolah pada Sabtu, 15 Januari 2022.
“Terakhir terdapat 12 kasus, sekarang menjadi 19 kasus, 16 siswa (dan) tiga guru,” kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), di Jakarta Selatan, Minggu (16/1/2022).
Ariza mengimbau masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) dalam beraktivitas. Dia juga meminta para orang tua murid untuk memastikan anaknya mematuhi prokes sebelum dan sesudah mengikuti PTM di sekolah.
“Pergi ke sekolah, pulang segera kembali ke rumah,” ucapnya.
Daftar 15 sekolah yang ditutup sementara dengan jumlah kasus Covid-19:
- SDN Ceger 02 Pagi (3 siswa)
- SDN Susukan 08 Pagi (1 siswa)
- SDN Jati 01 Pagi (1 siswa)
- SMP Islam Andalus (1 siswa)
- SMP Labschool Kebayoran ( 1 guru)
- SMP 62 Jakarta (1 guru)
- SMP 252 Jakarta (1 siswa)
- SMP Azhari Islamic School Rasuna (1 siswa)
- SMA 71 Jakarta (1 siswa)
- SMA Labscool Kebayoran (2 siswa dan 1 guru )
- SMA 20 Jakarta (1 siswa)
- SMA 6 Jakarta (1 siswa)
- SMA Pelita 3 (1 siswa)
- SMK Asisi (1 siswa)
- SMKS Malaka Jakarta ( 1 siswa).
Jumlah satuan pendidikan dari TK hingga SMA, SMK, dan sederajat yang mengikuti PTM 100 persen di DKI Jakarta mencapai 10.429 sekolah. Ariza mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan masukan untuk mengevaluasi kegiatan PTM, sekaligus mengupayakan pembelajaran offline itu berjalan baik.
Berdasarkan ketentuan, DKI Jakarta memenuhi syarat melaksanakan PTM 100 persen sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Syarat yang dipenuhi DKI Jakarta, antara lain sekolah yang melaksanakan PTM 100 persen berstatus PPKM level 1 atau level 2.
Kemudian, capaian vaksinasi tenaga pendidik dan peserta didik di atas 80 persen dan lansia di atas 50 persen. Vaksinasi pendidik di DKI Jakarta mencapai 91 persen, tenaga kependidikan 89 persen, lansianya lebih dari 71 persen, dan peserta didik sudah lebih dari 98 persen.
“Jadi Jakarta memenuhi syarat melaksanakan PTM 100 persen,” kata Ariza.
Tinggalkan Balasan