CILACAP – Sosialisasi Kompensasi Right of Way (ROW) Pembangunan SUTET 150 Kv Gombong Kesugihan di Desa Paketingan, Kecamatan Sampang, Cilacap, Jawa Tengah dilakukan Tim Sosialisasi PLN.
Bertempat di Balai Desa Paketingan, tim PLN Semarang berharap warga yang tanah dan bangunan kena dampak SUTT bisa memahami dan saling mendukung. Sementara untuk kompensasi tanah dan bangunan dari PLN dengan luas 20 meter adapun kopensasinya sesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Babinsa Sertu Suyono berharap PLN mampu memberikan harga ganti rugi yang sesuai dan pembangunan dapat Tower 150 kV Gombong Kesugihan juga dapat berjalan dengan lancar.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan ganti rugi dari pihak PLN tersebut agar warga yang menerima ganti rugi dapat menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.” ucap Sertu Suyono, Senin (14/3/2022).
Jurnalis: Heri
Tinggalkan Balasan