JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta agar memperkuat sistem manajemen antipenyuapan (SMAP). SMAP harus dimaksimalkan demi menutup celah suap dalam pengerjaan proyek pemerintah.
“Kehadiran kami untuk mengingatkan dan memastikan efektivitas implementasi SMAP berjalan,” kata Kepala Satuan Tugas 3 Direktorat AKBU KPK Dwi Aprillia Linda Astuti dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).
Untuk itu KPK meminta SMAP diterapkan semua perusahaan BUMD tanpa kecuali. BUMD DKI Jakarta tidak boleh ternodai dengan kasus suap dalam pengerjaan proyek.
“Lakukan terus internalisasi nilai-nilai integritas di dalam perusahaan Bapak atau Ibu hingga menjadi hal yang nyata dan menjadi budaya kerja. Dan bagi yang belum mengimplementasikan SMAP, agar segera memulai prosesnya,” kata Linda.
Selain itu, Para pimpinan BUMD juga diminta tidak berpikiran sistem itu membuat pekerjaan semakin ribet. Sistem itu dibuat untuk memastikan pekerjaan BUMD DKI Jakarta sesuai prosedur.
“Sistem yang baik itu perlu penguatan integritas, kita lahirkan banyak agen integritas. Untuk itu, KPK berharap SMAP dapat dibangun setiap perusahaan BUMD DKI Jakarta dan terus dievaluasi efektivitasnya,” jelas Linda.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris BPBUMD Provinsi DKI Jakarta Thomas berharap sistem itu turut mencegah gratifikasi. Tanpa adanya suap dan gratifikasi kinerja BUMD diyakini bakal lebih baik.
“Penguatan GCG dan SMAP harus dihadirkan sehingga sistem yang membangun integritas dan profesional pegawai itu menjadi berdampak bagi kinerja BUMD, menjadi lebih kuat dan lebih sehat,” kata Thomas.
Tinggalkan Balasan