JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan alasan pelarangan ini sama dengan larangan sahur on the road atau SOTR. Polisi menilai kegiatan takbir keliling bisa menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.
“Kita di Ramadhan saja enggak boleh SOTR, demikian juga takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkan,” kata Zulpan saat diwawancara di Stasiun Senen pada Rabu, 27 April 2022.
Menurut Zulpan, pelarangan takbir keliling ini adalah untuk keselamatan warga. Karena pada umumnya, takbir keliling menggunakan mobil bak terbuka hingga terkesan membahayakan.
“Biasanya mereka pakai truk bak terbuka yang enggak bagus untuk keselamatan, di samping mengumpulkan orang, jadi kurang bagus,” ungkapnya.
Maka Zulpan mengimbau warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk tidak menjalankan takbir keliling pada malam lebaran.
Tinggalkan Balasan