JAKARTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mulai berlakukan kebijakan aturan Ganjil-Genap (GaGe) kendaraan di jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat. Aturan ini akan diterapkan pada Rabu (25/5/2022) pukul 14.00 WIB.
“Iya (GaGe hari ini), sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan. Jadi kalau tanggal merah, min satu di jam 14.00 WIB gitu. Sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan, kalau tanggal merah dari H-1 itu sudah diberlakukan (GaGe),” kata BKO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Agoeng kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan