BEKASI – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor menyebut Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng membutuhkan Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Apa perlu pengolaan sampah ini harus ada IPAL, kalau enggak air yang masuk kepengaliran jadi pencemaran,” kata Cecep saat melakukan sidak ke TPA Burangkeng, Selasa (7/6/2022).
Menurut Cecep, IPAL dibutuhkan agar tidak mengganggu ekosistem kehidupan yang berada di sekitar tempat pembuangan akhir Burangkeng. Dia menambahkan, salah satu peran DPRD Kabupaten Bekasi membuat peraturan guna menyikapinya.
“Memang baunya (TPA Burangkeng) luar biasa sudah, jangankan warga yang tiap hari disini,” ujar Cecep.
Dia menilai aksi protes yang dilakukan warga sekitar TPA Burangkeng adalah hal yang wajar.
Cecep menyebut, TPA Burangkeng sudah darurat sampah dan perlu ada revisi pengolaan sampah dengan sistem yang modern.
“Tuh lihat sampah sudah menggunung,” kata dia sambil menunjuk tumpukan sampah disalah satu sudut TPA Burangkeng.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Khaerul Hamid mengakui pihaknya menemui kesulitan di TPA Burangkeng.
“DLH banyak masalah yang dihadapi dalam pengolaan sampah di TPA ini,” kata dia.
Dia merinci, dari data penduduk yang semakin meningkat di Kabupaten Bekasi maka secara otomatis akan menghasilkan sampah yang lebih banyak dari sebelumnya.
“Sementara mainset UPTD yang lain ini tugas (pengelolaan sampah, red) dari Dinas Kebersihan dan Dinas Lingkungan Hidup saja,” ungkap Hamid.
Dia berharap agar setiap usulan-usulan yang di berikan ke Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi sebagai mitra kerja tidak hilang begitu saja.
Sebelumnya, Wakil DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh mengatakan jika Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) punya peranan penting dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Karena Balitbangda membuat kajian-kajian tentang penangan sampah,” kata M.Nuh Kepada Indonesiaparlemen, Sabtu ( 30/4/2022).
Dia berujar, meski masing-masing dinas sudah mempunyai kajian suatu persoalan di bidangnya, namun secara profesional dan objektif untuk di kaji kembali bersama.
“Hal- hal yang urgent, premier baiknya dientaskan oleh lembaga kajian dalam hal ini Balitbangda,” kata dia.
Jurnalis: Dirham
Tinggalkan Balasan