JAKARTA- Ketua Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah istilah atau jenama ‘Rumah Sakit Umum Daerah’ (RSUD) menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’.
“Perubahan nama itu tidak penting bagi masyarakat. Seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat terobosan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat, ” kata Prastyo Edi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai Jakarta masih memiliki segudang masalah yang perlu segera dibereskan.
Misalnya, angka kemiskinan yang terus naik. Kemudian permasalahan kampung kumuh di tengah kota yang belum terselesaikan.
“Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program program yang baik, bukan ganti-ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat,” ujar dia.
Pras pun mengaku heran dengan istilah ‘Rumah Sehat’ yang digunakan Anies untuk menggantikan nama rumah sakit. Menurutnya, sudah sejak lama semua orang mengetahui rumah sakit adalah tempat untuk mengobati penyakit.
Apalagi, kata dia, penamaan rumah sakit sudah tertera dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
“Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit kemana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan