JAKARTA – Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Indrawati Dewi buka suara terkait rencana ditutupnya pasar Minang Kabau di Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Indrawati membenarkan keberadaan pasar Minangkabau yang sudah beroperasi puluhan tahun dikawasan tersebut.
“Memang sudah lama ada (Pasar Minangkabau). Saya tinggal disini (dekat Pasar Minangkabau) dari tahun 1974 sudah ada pasar ini,” kataIndra Wati kepada Indonesiaparlemen, Jumat (12/8/2022).
Untuk itu, Indrawati meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar menyediakan tempat pengganti yang layak, jika ingin menutup pasar dengan alasan ketertiban.
“Itu kasihan (kalau ditutup), padahal tetangga-tetangga saya yang jualan di pasar. Makanya saya kasihan jadi harus ada relokasinya,” ucap dia.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku jika bisa saja dia memprotes keberadaan pasar dengan alasan menganggu ketertiban umum, namun dia perlu pertimbangkan dengan alasan dari sisi kemanusiaannya.
“Makanya saya enggak pernah protes, kalau saya protes bisa saja kan. Karena saya tinggal disini juga, tapi saya tahu mereka hanya mencari sesuap nasi,” jelas Indrawati.
Dia melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta harus pertimbangkan keputusan penutupan pasar Minangkabau yang menjadi kebutuhan masyarakat sekitar.
Sebagai informasi, putusan pada surat yang dikeluarkan Ombusmand RI tertanggal 25 Juli 2022, bahawa pasar Minangkabau harus ditutup per tanggal 25 Agustus 2022.
Tertulis pada salah satu beleid surat tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan diduga melakukan Mal Administrasi dengan membiarkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di pasar Minang Kabau.
Terkait surat Ombudsman, Indrawati mengaku heran. Pasalnya pasar lingkungan yang merupakan skala kecil bisa dipermasalahkan sampai Ombudsman.
“Bagaimana untuk pasar-pasar tradisional tingkat besar yang masih perlu pengkajian kembali. Yang saya tahu masyarakat tidak ada yang keberatan dengan keberadaan pasar itu,” jelas dia.
Jaki salah satu pedagang pasar Minangkabau mengaku sudah berjualan di pasar itu sejak puluhan tahun silam.
“Saya dari bujangan dagang disini, awalnya saya dagang disitu (menunjuk salah satu sudut pasar),” kata pria setengah baya itu.
Dia berharap, sebagai pedagang tidak ada permasalahan antara pengurus atau diluar pengurus yang menimbulkan dampak ke para pedagang.
“Kalau ada konflik di pengurus atau apa saya enggak tahu, yang penting pedagang aman dagang disini,” pungkas Jaki.
Sebelumnya, Wawan Lurah Menteng Atas mengaku pihaknya terus mencari solusi atas permasalahan warganya. Wawan menyebut, hampir semua warganya tak setuju jika pasar ditutup
“Pengennya sih (jangan ditutup), masyarakat sekitar kembali lagi semestinya,” kata Wawan Lurah Menteng Atas, kepada Indonesiaparlemen.com, di kantornya, Rabu (10/8/2022).
Wawan menceritakan, konflik mulai muncul di bulan Mei 2022 saat ada salah satu warga yang mengaku keberatan dengan adanya pasar yang sudah puluhan tahun ada di wilayah tersebut.
Jurnalis: Dirham
1 Komentar
selama melanggar ya harus di tertibkan ibu, jngn balik lagi ke humanisme, saya warga minang kabau setuju untuk di relokasi pasarnya, agar tidak merugikan para pedagang, hayo PD pasar jaya dan satpol pp bertindak secepatnya.