JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyoroti kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat BPN.
Menteri Hadi mewanti-wanti jajarannya agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Merespons hal itu, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat Sri Pranoto menegaskan akan memberantas mafia tanah.
“Kami berusaha mencegah semaksimal mungkin praktek-praktek mafia tanah yang ada. Kita lakukan peningkatan kualitas data yang ada secara internal kemudian pemanfaatan pemanfaatan data dari pemerintahan daerah,” kata dia kepada Indonesiaparlemen.com di Kantor BPN Jakarta Barat, Rabu (24/8/2022)
Dia mengatakan, dalam memberantas mafia tanah pelayanan dan loket dipastikan lakukan pengetatan pemeriksaan berkas agar lebih selektif.
“Kami juga koordinasi dengan aparat penegakan hukum seperti Kepolisian, kejaksaan dan pihak pihak forkompida lainya. Bagaimana kita mencegah saling memberikan informasi tentang adanya atau diindikasi mafia tanah, “mafia tanah kita harus berantas bersama, ” ujar Sri.
Dia menegaskan jika ditemukan internal BPN yang terlibat mafia tanah atau pungli, maka akan diberi sanksi tegas.
Dia melanjutkan, saat ini pihaknya sudah menerapkan zona integritas dan akan memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat. Selain itu, pembinaan kepada pegawai juga akan tetap tingkatkan.
“Modus operandi mafia tanah kita ketahui adalah mengincar tanah kosong. Kemudian bagaimana surat-surat seperti girik lainya kita harus selektif dan lebih berhati-hati,” pungkasnya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan