JAKARTA – Jelang ditutupnya Pasar Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 25 Agustus 2022 mendatang, warga RW 06, pedagang dan pengurus kembali menggelar musyawarah di Kantor Kelurahan Menteng Atas.
Heri Surmanto sebagai pelapor membenarkan memberikan saran ke perkumpulan pedagang Pasar Minangkabau agar menempuh upaya setelah pasar ditutup. Hal ini ditujukan agar pasar bisa dibuka kembali.
“Ya sebenarnya kalau hal itu bisa di akomodir sih, masih bisa di sah-sahkan saja. Karena itu kan mendapat ijin dari pemilik rumah. Asalkan tidak menyalahi Pergub (Peraturan Gubenrnur), tidak memakai bahu jalan, itu saja,” kata Heri kepada Indonesiaparlemen.com, di lokasi musyawarah, Selasa (23/8/2022).
Heri yang sebelumnya pernah menjabat sebagai pengurus RW 06 mengaku membuat laporan lantaran keberadaan pasar dinilai banyak melanggar aturan.
“Malah sekarang giliran terjadi seperti ini (pasar akan ditutup), mereka (pedagang) sadar (melanggar aturan). Cuma yang berkepentingan saja yang masih ngotot (pasar tetap dibuka),” ucap Heri.
Kepala UMKM Suku Dinas Pemerintahan Jakarta Selatan, Andri mengatakan bahwa pihaknya sementara masih menampung aspirasi masing-masing pihak antara pedagang dan pelapor.
“Nanti keputusannya disampaikan pak Lurah (Lurah Menteng Atas),” kata dia.
Menurutnya, penutupan Pasar Minangkabau banyak aspek yang perlu dipertimbangkan terkait roda perekonomian warga sekitar.
“Nafkah yang dicari apakah untuk menyambung hidup, bayar hutang cicilan, sekolahin anaknya.Namun, hal itu semua pihak harus mengikuti ketentuan yang ada,” ucap dia.
Sebagai informasi, Pasar Minangkabau terancam ditutup karena ada laporan dari Heri Surmanto yang merasa keberatan dengan adanya pasar yang sudah puluhan tahun beroperasi itu.
Berdasarkan laporan Heri, Ombusmand RI mengeluarkan surat putusan tertanggal 25 Juli 2022 bahwa pasar Minangkabau harus ditutup terhitung tanggal 25 Agustus 2022.
Jaki salah satu pedagang pasar Minangkabau mengaku sudah berjualan di pasar itu sejak puluhan tahun silam.
“Saya dari bujangan dagang disini, awalnya saya dagang disitu (menunjuk salah satu sudut pasar),” kata pria setengah baya itu.
Dia berharap, sebagai pedagang tidak ada permasalahan antara pengurus atau diluar pengurus yang menimbulkan dampak ke para pedagang.
Sampai berita ini diturunkan, Dedy Irsan anggota Ombudsman RI perwakilan DKI Jakarta belum menjawab pertanyaan Indonesiaparlemen.com melalui aplikasi pesan singkat.
Jurnalis: Dirham
Tinggalkan Balasan