JAKARTA – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat menargetkan legalitas dari 2.000 bidang tanah akan selesai melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat Sri Pranoto saat ditemui di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat, Rabu (24/8/2022).
“Pihaknya juga masih menyelesaikan berkas PTSL lainnya yang belum selesai dikerjakan oleh Kelurahan, Kecamatan akan berkoordinasi bersama supaya masalah cepat selesai,” jelas dia.
Dia mengatakan, pihaknya dalam 2.000 bidang tanah tersebut terdapat tanah wakaf, Masjid, dan tempat ibadah lainnya akan dimasukan ke dalam PTSL.
“Saat ini kantor pertanahan sudah menyelesaikan 550 bidang tanah, dan berkas terkumpul 1500. Target kami bulan November akan terselesaikan,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
2 Komentar
Izin bertaNya apakan di bebankan kepada pemohon biaya sampai 1j500 bahkan lebih dari perangkat2x Rw?
Tidak benar jika dibebankan biaya hingga jutaan. biaya resmi dari BPN hanya 150 ribu/sertifikat