JAKARTA – Demi mewujudkan terdaftarnya seluruh bidang tanah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalankan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program ini telah terbukti berhasil meningkatkan jumlah tanah terdaftar secara signifikan sehingga memberi manfaat untuk masyarakat.
“Program PTSL ini adalah program yang sangat strategis, program yang pro rakyat, program yang benar-benar melindungi rakyat, program yang memberi kepastian hukum pada rakyat,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat menjadi pembicara di webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), pada Selasa (18/10/2022).
Hadi menyampaikan, sebelum adanya PTSL, Kementerian ATR/BPN rata-rata hanya mampu mendaftarkan kurang lebih 500.000 bidang pertahunnya, sehingga cita-cita mendaftarkan seluruh bidang tanah baru akan selesai 160 tahun lagi.
“Oleh karena itu dengan PTSL, sisa 80 juta bidang tanah (di tahun 2015, red) kita selesaikan di tahun 2025,” ucap Hadi.
Dengan menyukseskan PTSL, kata dia, manfaat pertama yang bisa diterima masyarakat ialah kepastian hukum.
“Masyarakat tak perlu lagi khawatir akan terjadinya konflik pertanahan, sengketa, maupun mafia tanah. Selain itu, terdaftarnya seluruh bidang tanah akan memberikan kemudahan berusaha bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga perekonomian bangsa bisa meningkat,” jelas mantan Panglima TNI ini.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan