JAKARTA – Atasi kemacetan di DKI Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah melakukan Forum Group Disscusion terkait perubahan jam kantor.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan hasil FGD tersebut mendorong Dishub untuk segera melakukan uji publik dengan para asosiasi.
“Hasil FGD itu merekomendasikan untuk melakukan semacam dialog publik yang melibatkan seluruh stakeholders yang ada,” kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Dia menyebut terkait usulan Ditlantas Polda Metro Jaya mengenai perubahan jam kerja guna mengatasi kemacetan Jakarta beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan FGD bersama dengan para asosiasi. Mereka tidak hanya berasal dari sisi transportasi, tetapi dari main building dan asosiasi pekerja juga turut terlibat dalam forum tersebut.
“Kami tengah mempersiapkan untuk kemudian melakukan uji publik secara konprehensif,” ucap Syafrin.
Syafrin menjelaskan, uji publik harus dilakukan secara konprehensif untuk memberitahu terkait rencana perubahan jam kerja ini. Melalui uji publik tersebut, di berharap agar bisa mendapatkan masukan secara langsung dan lengkap terkait rencana tersebut. Sehingga, begitu penetapannya mulai berlaku, kedepannya semua stakeholders yang ada sudah bisa memberikan peran dan partisipasi aktif dalam penyusunannya.
Terkait waktu pelaksanaan uji publik, Syafrin menyatakan pihaknya berencana melaksanakan sesegera mungkin pada minggu ini. Tetapi, jika memang ada halangan ke depannya, dia berharap paling lambat minggu depan sudah bisa dilaksanakan.
“Jumat ini kami sedang menginvestaris beberapa asosiasi menajemen building, asosiasi pekerja dan keseluruhannya akan kami undang dalam uji publik tadi,” ujar Syafrin.
Mengenai target implementasi recana perubahan jam kantor, Syafrin mengatakan Dishub akan menunggu terlebih dahulu hasil dari uji publik yang akan digelar nanti. Ia menambahkan, sebelumnya Dishub mengadakan FGD bersama dengan para pengamat kebijakan publik dari segi transportasi.
“Pelaku kebijakan itu sendiri seperti BKD dinas pendidikan dan juga rekan-rekan dari Kemenpan,” ujar Syafrin.
Sementara itu, terkait manajemen building, para pihak yang diundang oleh Dishub ialah para asosiasi pekerja. Hal tersebut dinyatakan penting karena rencana tersebut berdampak langsung kepada para pekerja sehingga, masukan mereka diperlukan. Syafrin mengatakan, setelah seluruh masukan telah terkumpul dari berbagai pihak, hal itu akan dilaporkan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
“Dilaporkan kepada Pj Gubernur untuk diambil keputusannya dengan berbagai alternatif hasil uji publik tadi tentunya,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan