JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera membayar ganti lahan milik warga yang terdampak program normalisasi Kali Ciliwung.
Merespon hal itu Ia mengakui bahwa memang masih ada lahan warga yang dibebaskan namun belum dibayar.
“Memang diakui oleh teman-teman dari Dinas Tata Air sudah ada yang dibayar tetapi yang namanya proyek itu kan harus nyambung. Ketika kemarin kami (Dinas) Bina Marga juga seperti itu. Jadi ada yang bolong-bolong itu yang akan segera kami selesaikan,” kata Heru di Jakarta Timur, Senin (24/10).
Salah satu lahan yang belum dibayar yakni di RW 07, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Ia menyebut pihaknya akan membicarakan masalah itu dengan Kanwil BPN DKI Jakarta.
“Itu yang saya akan bicara ke Kanwil BPN,” katanya.
Warga RW 07, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan sebelumnya mempertanyakan nasib pembayaran lahan mereka imbas proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Setidaknya ada 20 bidang tanah belum dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta hingga Agustus.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan