JAKARTA – Sejumlah pedagang di Pasar Gembrong, Jakarta Timur ditertibkan. Hal ini dilakukan karena pedagang tersebut memakan trotoar pejalan kaki untuk dijadikan lapak.
Dwi Sugiarti selaku Lurah Cipinang Besar Selatan mengaku untuk menyiapkan tempat baru dibutuhkan proses. Untuk itu dia memaksimalkan penggunaan tempat yang sudah ada.
“Karena trotoar itu adalah hak pejalan kaki. Kita kembalikan lagi hak itu buat pejalan kaki,” kata Dwi Sugiyarti kepada Indonesiaparlemen.com, Kamis (3/11/2022).
Dwi menyatakan, sebelum dilakukan penertiban, Kelurahan Cipinang Besar Selatan sudah melakukan sosialisasi dan mengeluarkan surat edaran.
“Kalau terlihat seperti ini kan enak dipandangnya trotoar menjadi nyaman. Bila digunakan oleh pejalan kaki yang memang itu adalah haknya, ucap dia.
Yudi salah satu pedagang yang ditertibkan mengaku sudah menerima surat pemberitahuan terkait penertiban tersebut.
“Sudah terima (surat edaran) kemarin,” ucap dia.
Dari pantauan Indonesiaparlemen.com dilokasi penertiban berjalan dengan baik tanpa ada protes dari pedagang yang ditertibkan. Para pedagang dibantu oleh petugas satpol PP untuk merapihkan dagangannya.
Jurnalis: Syahrudin Akbar
Tinggalkan Balasan