DEPOK – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono memberikan tanggapan terkait kritikan masyarakat terhadap pemasangan barcode disepanjang ruas jalan Margonda Raya dan Juanda Depok.
Dia mengatakan bahwa pemasangan barcode disepanjang jalan Margonda dan Juanda Depok berisi informasi berupa nama pohon, nama ilmiah, umur maksimal pohon, tinggi maksimal, daya serap CO2, lokasi pohon, dan kode pohon untuk pendataan. Pemasangan barcode dinegara2 maju juga dilakukan.
“Pemasangan barcode di ribuan pohon di sepanjang ruas Jalan Margonda dan Juanda Depok berisi informasi edukasi berupa nama pohon, nama ilmiah, umur maksimal pohon, tinggi maksimal, daya serap CO2, lokasi pohon, dan kode pohon untuk pendataan,” kata Imam Budi Hartono, Kepada Indonesiaparlemen.com, Sabtu (26/11/2022).
Dia menambahkan pemasangan barcode bertujuan untuk pendataan pada pohon agar tidak sembarangan ditebang oleh warga.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Depok Indra Kusuma mengatakan Pemasangan barcode pada pohon untuk mengedukasi warga Depok dalam mengenali jenis pohon dan manfaatnya.
Indra juga menambahkan, pemasangan barcode pada pohon bukan dipaku, melainkan diikat.
“Pemasangan barcode pada pohon untuk mengedukasi warga Depok dalam mengenali jenis pohon dan manfaatnya, pemasangan barcode pada pohon bukan dipaku, melainkan diikat. Fungsi lain bisa sebagai edukasi warga Depok untuk lebih mengenal jenis pohon dan manfaatnya sebagai penghasil oksigen,” kata Indra.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan