JAKARTA – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo menyampaikan jika Kantor Pertanahan Jakarta Utara telah mendapatkan kewenangan dalam pelaksanaan program PTSL di wilayah kota administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Dia berkomitmen untuk melakukan penuntasan kegiatan PTSL di tahun 2023.
“Kegiatan PTSL tahun anggaran 2023 merupakan penuntasan kegiatan PTSL di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Taufik Suroso kepada wartawan usai acara sumpah dan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023).
Dia menyayangkan masih ada masyarakat yang menyampaikan belum tuntasnya program PTSL yang diikuti.
“Sehingga tahun ini adalah langkah penuntasan. Datangnya target program PTSL itu sendiri dari masyarakat. Jadj mana yang belum selesai dan didaftarkannya PTSL di Jakarta Utara di tahun 2023 ini adalah yang terakhir, ” ucap Taufik.
Dia meminta masyarakat memanfaatkan PTSL sebaik-baiknya, karena program unggulan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini akan berakhir di tahun 2024.
“Sehingga tahun 2025 bisa tercapai kantor pertanahan berstandar dunia. Jadi basisnya adalah elektronik,” ujar Taufik
Dia menghimbau kepada masyarakat agar percaya dan mendukung penuh upaya Pemerintah untukmelegalkan aset tanah yang dimiliki warganya.
Saat ini, Kantor Pertanahan dan Wali Kota Jakarta Utara bersinergi untuk penuntasan PTSL. Salah satu contoh keberhasilan pelaksanaan PTSL yakni di kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Barat.
“Masyarakat sangat luar biasa bekerjasama dan juga lurahnya. Akhirnya ptsl di semper barat sebagai percontohan berhasil,” pungkas Taufik.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan