Pelaksanaan program PTSL di Jakarta Utara. Dok: IP/Agung

JAKARTA- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Adminitrasi Jakarta Utara melakukan pengambilan sumpah dan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 untuk Kota Adminitrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepuluan Seribu

Acara yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023) itu adalah pelantikan tim panitia ajudikasi penyelesaian PTSL di Jakarta Utara yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan pihaknya masih diberikan kesempatan dan amanah untuk pelayanan secara maksimal kepada mayarakat.

“Setelah dilantik menjadi panitia PTSL, kita tidak boleh melakukan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). Ini tidak mudah karena harus menjadi komitmen bersama yakni saling mengingatkan, mengawasi sesama internal ,” kata dia kepada wartawan di Jakarta.

Dia berharap, dalam pelaksanaan program PTSL bisa berjalan dengan jujur, adil terlayani, dengan sistem terbuka.

“Ini untuk melakukan pendataan bidang tanah di seluruh Indonesia, dan kita juga sama-sama mengetahui bahwa program ini sudah dilaksanakan dari tahun 2017 hingga 2023 ini akan dilakukan penuntasan sampai akhir Desember 2023,” ujar Ali

Dalam meminta agat wilayah Kota adminitrasi Jakarta Utara maupun Kabupaten Kepuluan Seribu untuk bisa mendaftarkan asetnya hingga akhir tahun 2023.

“Apabila sudah terdaftar semuanya itu, kemungkinan semuan bidang tanah tidak ada yang tersisa lagi,” tambah dia.

Ali kembali mengingatkan agar petugas dapat mengerti dan memahami supaya bisa menjelaskan kepada masyarakat apa fungsi pemanfaatan penyelesaian program PTSL di tahun 2023.

“Oleh karena itu kita tidak boleh terlalu berlama-lama harus satu bahasa, pemikiran dan pemahaman tentang tugas ini. Jangan sampai ada pemahaman dan pemyampaian yang berbeda kepada masyarakat, ” ucap Ali

Dia juga berharap agar masyarakat bisa segera melengkapi data sebelum datang ke kantor Pertanahan.

“Berharap agar masyarakat bisa memahami dan segera melengkapi data data yang akan masuk. Kemudian data yang akan masuk nantinya untuk bisa didaftarkan dalam kegiatan penuntasan penyelesaian PTSL,” ujar Ali

Jurnalis: Agung Nugroho