JAKARTA – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas melakukan sosialisai peraturan daerah nomor 4 tahun 2015 tentang pelestarian budaya Betawi di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.
“Dengan sosialisasi mudah-mudahan budaya Betawi menjadi kuat dan jati diri sebagai masyarakat itu kuat dan tidak kalah dengan daerah di luar Jakarta, ” kata Hasbiallah, kepada Indonesiaparlemen.com di Jakarta Timur, Selasa (31/1/2023) malam.
Dia menegaskan jika Kebudayaan Betawi adalah aset bangsa yang keberadaannya perlu dilestarikan.
“Dengan begitu bisa menciptakan masyarakat yang memiliki jati diri, berakhlak mulia, berperadaban dan mempertinggi pemahaman terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa,” ucap Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Hasbiallah menyoroti maraknya penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalan. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pengawasan yang ketat untuk menertibkan hal tersebut.
“Ondel-ondel itu dipakai selayaknya, dan tidak boleh dipakai untuk mengamen, kita harus hormati budaya kita,” pungkas dia.
Jurnalis: Syahrudin Akbar
Tinggalkan Balasan