Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas melakukan sosialisai peraturan daerah nomor 4 tahun 2015 tentang pelestarian budaya Betawi di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. Selasa (31/1/2023). Dok: IP/Udin

JAKARTA – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas melakukan sosialisai peraturan daerah nomor 4 tahun 2015 tentang pelestarian budaya Betawi di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.

“Dengan sosialisasi mudah-mudahan budaya Betawi menjadi kuat dan jati diri sebagai masyarakat itu kuat dan tidak kalah dengan daerah di luar Jakarta, ” kata Hasbiallah, kepada Indonesiaparlemen.com di Jakarta Timur, Selasa (31/1/2023) malam.

Dia menegaskan jika Kebudayaan Betawi adalah aset bangsa yang keberadaannya perlu dilestarikan.

“Dengan begitu bisa menciptakan masyarakat yang memiliki jati diri, berakhlak mulia, berperadaban dan mempertinggi pemahaman terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa,” ucap Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Hasbiallah menyoroti maraknya penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalan. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pengawasan yang ketat untuk menertibkan hal tersebut.

“Ondel-ondel itu dipakai selayaknya, dan tidak boleh dipakai untuk mengamen, kita harus hormati budaya kita,” pungkas dia.

Jurnalis: Syahrudin Akbar