JAKARTA- Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Jakarta Utara Taufik Suroso menyerahkan 2.230 berkas data program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 5 Kelurahan.
Diantaranya Kelurahan Penjaringan, Kelurahan Pandemangan, Kelurahan Tanjung Priok, Kelurahan Rawabadak Utara, Kelurahan Rorotan.
“2.230 (berkas) itu target utama dari BPN Jakarta Utara,” kata Taufik kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Dia mengatakan, pembagian PTSL di Jakarta Utara dibagi per tiga bulan. Untuk penyelesaian di bulan pertama adalah penyelesaian PTSL tahun lalu. Sedangkan untuk bulan kedua dilakukan penyelesain berkas yang belum lengkap dari pemohon.
“Proses prosedur pembuatan sertifikat melalui program PTSL ini adalah pengambilan data fisik, data yuridis, dimana subjeknya berhubungan dengan hukum misalnya alas hak atas tanah, penguasaan fisik, dan kejujuran masyarakat terhadap kepemilikan lahannya,” jelas dia.
Taufik mengaku selama menjabat sebagai Kantah Jakarta Utara, pihaknya telah meneliti dan mengkaji keluhan masyarakat tentang PTSL.
“Fakta berkas yang berada di Kantah Jakarta Utara masih kurang sekitar 2300 bidang tanah,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan