JAKARTA – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Adminitrasi Jakarta Utara akan membantu bagi warga yang sertifikat tanahnya terbakar akibat dampak kebakaran hebat depo Pertamiana di wilayah Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Adminitrasi Jakarta Utara Taufik Suroso mengatakan apabila fisik sertifikat tanahnya masih ada sisa dan masih terbaca datanya maka bisa diajukan cetak ulang.
“Maka bisa diajukan dengan permohonan sertifikat pengganti karena rusak,” kata dia kepada Indonesiaparlemen.com di Jakarta, Sabtu (4/3/2023).
“Apabila fisik sertifikatnya sama sekali tidak ada maka bisa diajukan dengan permohonan sertifikat pengganti karena Hilang,” pungkasnya.
Sebelumnya kebakaran besar terjadi di kawasan Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah RT 012 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam.
Informasi yang diterima, kebakaran diduga terjadi setelah pipa BBM di kawasan depo meledak.
Berdasarkan salah satu video milik petugas pemadam kebakaran yang dibagikan oleh warga setempat, kebakaran hebat tersebut membuat masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kejadian panik.
Warga berhamburan di jalanan melihat api yang membubung tinggi.
“Pertamina kebakaran. Tolong bagi yang bisa merapat, merapat,” ujar salah seorang warga sembari merekam ganasnya api dari kejauhan.
Belum diketahui apa penyebab kebakaran ini. Namun, petugas pemadam kebakaran memastikan sudah mengoptimalkan unitnya ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan