JAKARTA – PT Pertamina memberikan bantuan sebesar Rp 5,6 juta per orang yang terdampak kebakaran kilang depo bahan bakar minyak (BBM). Diketahui bantuan biaya tersebut untuk memfasilitasi rumah sewa atau kontrakan bagi warga yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan, pertanggungan senilai Rp5,6 juta terbagi atas Rp3,6 juta untuk biaya kontrakan selama tiga bulan dan Rp2 juta untuk kebutuhan hidup warga selama relokasi sementara.
“Biaya kontrakan akan diterima masyarakat yang rumahnya terdampak kebakaran sebesar Rp1,2 juta per bulan selama tiga bulan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).
Irto menuturkan, dari data sementara, jumlah warga Kampung Tanah Merah yang akan menerima bantuan biaya kontrakan sebanyak 150 orang.
Bantuan sudah disalurkan sejak Jumat (10/3/2023) kemarin dan masih terus berlangsung. Bantuan biaya rumah kontrakan dikirim melalui rekening penerima. Selain itu, Pertamina juga memberikan bantuan lainnya yakni biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan